TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo meminta panitia pelaksana pesta olahraga antarnegara islam (Islamic Solidarity Games/ISG) III menyampaikan keluhan kepada Kemenpora apabila terjadi masalah.

“ISG sudah berlangsung, tidak ada lagi dana terhenti di Kemenpora. Fakta di lapangan belum sampai, silakan menyampaikan ke Kemenpora. Tidak boleh ada penahanan sepeser pun di Kemenpora,” ujar Roy dalam konferensi pers di Gedung Kemenpora, Jakarta, Senin (23/9/2013).

Pengadaan barang dan jasa untuk keperluan pelaksanaan ISG tidak perlu menunggu terbitnya peraturan presiden mengenai penunjukkan langsung. Untuk memastikan tidak ada peraturan yang dilanggar, pemerintah telah menyiapkan tim asistensi untuk mendampingi panitia pelaksana.

Tim Asistensi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Nomor 50 tahun 2013 tentang pembentukan tim asistensi percepatan persiapan penyelenggaraan ISG ke-3. Surat itu diterbitkan pada 3 September 2013.

Tim Asistensi merupakan tim yang dibentuk oleh Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono yang terdiri dari atas Kemenkokesra, Kemenpora, LKPP, polisi, dan Jaksa Agung untuk memastikan sistem asistensi tetap bisa berjalan walaupun Peraturan Presiden mengenai penunjukan langsung tidak ada.

Memastikan kinerja tim asistensi berjalan lancar, Roy Suryo akan mengawal secara langsung. Dia menjadwalkan kunjungan ke Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (24/9/2013). “Besok pagi ke Palembang memastikan sistem itu berjalan,” tuturnya.

Kemenpora sudah mendapatkan fatwa dari Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tertanggal 5 September 2013 bahwa INAISGOC (panitia penyelenggaraISG) bukan lembaga pemerintah. Panitia itu merupakan penerima dana APBN dengan mekanisme bantuan sosial.

Peraturan Presiden No. 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa beserta perubahannya, yaitu Perpres No. 70 tahun 2012 mengatur pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh lembaga pemerintah. Berdasarkan peraturan itu, pengadaan barang dan jasa yang nilainya tidak melebihi Rp 200 juta bisa dilakukan dengan penunjukkan langsung.

“Dari pemerintah pusat dana sudah cair. Tidak ada masalah. Bahkan tim asistensi sudah bekerja. Perpres tidak lagi diperlukan, tim asistensi bisa berjalan,” ujarnya.

Kemenpora bersama dengan Panitia Nasional INAISGOC telah melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) pada Selasa (17/9). Alokasi APBN diberikan melalui mekanisme Bantuan Sosial. 

Pemberian dana sebesar Rp 128 miliar itu dibagi dalam beberapa pos. Panitia Nasional sebesar Rp 1,8 miliar. Panitia Pusat Rp 47 miliar dan untuk Panitia Daerah Rp 79 miliar.

“Tanda tangan MoU sudah dilakukan antara Kemenpora dengan INAISGOC. Tinggal proses pencairan di INAISGOC,” katanya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi membuka ISG III di Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang, Minggu (22/9/2013) malam. Tercatat ada 47 negara yang mengikuti 13 cabang olahraga yang dipertandingkan.

Baca Juga:

Menpora: Dana ISG Tidak Ditahan Sepeser Pun

Dani Alves Nyarqis Pensiun Saat Berniat Donorkan Hatike Abidal

Debby Susanto : Baru Latihan Dua Kali Jelang Indonesia Open



YOUR COMMENT